About Me

My photo
It's your right to say whatever about me, but I know myself better.

Monday, October 22, 2012

Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Jatim

Copyright by RTMC Jatim
Dengan berlandaskan program pelayanan prima kepada masyarakat sebagai fungsi pusat Komando Koordinasi Komunikasi dan Informasi (K3I), maka Ditlantas Polda Jatim menggagas suatu program Regional Traffic Management Center (RTMC). Untuk mempersempit ruang gerak penjahat, Polda Jawa Timur memasang ‘mata canggih’ atau CCTV (Close Circuit Television) dan 46 GPS (Global Positioning System) di Jawa Timur. Kamera-kamera tersebut dapat digerakkan ke atas, ke bawah, ke kanan maupun ke kiri dengan controller dari software yang dijalankan di komputer RTMC. Kita patut bangga, karena Jawa Timur memiliki CCTV terbanyak dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Namun tidak hanya dapat memantau di Jawa Timur saja, namun RTMC Polda Jatim juga dapat melihat tayangan CCTV di tempat-tempat yang lain di Indonesia misalnya di Jakarta.
Ruang kerja RTMC terletak di kantor Ditlantas Polda Jatim dengan fasilitas 1 layar besar dan 2 layar dengan ukuran lebih kecil di samping kanan dan kirinya, serta 2 TV di sebelah kanan dan kiri ruangan seperti terlihat pada foto di atas. Selain itu juga terdapat beberapa unit komputer untuk pengolahan data, mic, telepon untuk menerima laporan masyarakat dan sebuah pesawat radio motorola yang digunakan untuk menghubungi polisi yang bertugas di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, dapat terjadi kegagalan koneksi ke kamera di suatu titik tertentu yang diakibatkan oleh lemahnya koneksi internet. Jika infrastruktur dapat ditingkatkan, maka pelaksanaan monitoring melalui CCTV ini akan menjadi semakin lebih baik.
RTMC menerima update info lalu lintas, keluhan, saran maupun kritikan melalui Facebook : rtmc jatim dan ditlantas jatim Twitter : @rtmc_jatim Email : rtmc_jatim@yahoo.co.id, Call centre : 031 8292333 SMS Centre : 0821-40060000 Fax : 031 8290066 Milis Group : rtmc_jatim@yahoogroups.com. Selain itu, RTMC juga memiliki media partner yaitu Suara Surabaya(SS) FM untuk menyiarkan berita-berita penting seputar lalu lintas. Hal itu terbukti sangat memudahkan pengguna jalan yang hendak bepergian ke suatu tempat. Jika mendengar berita macet di suatu tempat, pengguna jalan dapat segera menghindari tempat tersebut dan mencari jalur alternatif yang lain.
Staff yang bertugas terdiri dari beberapa petugas kepolisian yang bertugas di bidang Satlantas dari beberapa polsek di Surabaya, misalnya Manyar, dan lain-lain. Khusus ketika berada di ruang kerja RTMC, petugas menggunakan seragam khusus RTMC-tidak menggunakan seragam polisi. Hal itu dimaksudkan supaya tidak ada istilah atasan-bawahan sehingga lebih tercipta suasana team work yang lebih solid dan kompak.
Sejauh ini, sudah banyak prestasi yang ditorehkan dalam pelaksanaan RTMC khususnya di Jawa Timur seperti pengungkapan kasus pembunuhan, pencurian mobil, kasus tabrak lari, dan lain-lain. Dalam pengungkapan kasus pembunuhan, RTMC menerima laporan dari masyarakat melalui jejaring sosial ataupun telepon - seperti yang terjadi di Gresik. 
Untuk kasus pencurian mobil, ketika terjadi pencurian, korban langsung menghubungi polisi dan kasus tersebut langsung disiarkan pula di radio Suara Surabaya(SS) FM. Mobil yang dicuri adalah Toyota Fortuner dengan plat B dan berwarna putih. Masyarakat yang mengetahui pun segera menghubungi radio SS dan kemudian di follow up oleh petugas RTMC. Ketika dipantau dari CCTV, ternyata memang benar keberadaan mobil tersebut sehingga beberapa petugas dikirimkan untuk segera mengamankannya. Mulanya, mobil menolak untuk berhenti dan bahkan hendak menabrak polisi yang bertugas. Akhirnya, polisi mengakalinya dengan cara menghentikan kendaraan di perempatan sehingga mobil tersebut terjebak macet dan tidak dapat bergerak kemana-mana. Pencurian pun berhasil digagalkan.
Dalam penanganan kasus tabrak lari, RTMC memiliki rekaman video CCTV jalanan tempat kejadian perkara. Dengan fitur zoom hingga 20 kali, kamera dapat memperbesar gambar dan dapat terlihat plat nomer kendaraan yang melakukan tabrak lari. Setelah didapatkan nomer kendaraaannya, polisi mencari identitas pemilik kendaraan dari database. Data yang muncul sesuai dengan data pada STNK.
Kedepannya, Ditlantas Polda Jatim akan memberlakukan denda untuk pelanggaran lalu lintas dengan hanya melihat dari rekaman CCTV. Pembayaran denda akan dijadikan satu dengan pembayaran STNK tiap tahunnya. Menurut saya, hal tersebut jauh lebih efektif dan dapat menghindarkan tindak korupsi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Citra polisi di masyarakat pun menjadi lebih baik.

No comments:

Post a Comment